Penghargaan 18 Tahun Tanpa LTI (Lost Time Injury) “Pabrik Jayaboard” yang berlokasi di Cilegon Provinsi Banten dari Pemerintah Tahun 2019
Banner Berita & Peristiwa

Penghargaan 18 Tahun Tanpa LTI (Lost Time Injury) "Pabrik Jayaboard" yang berlokasi di Cilegon Provinsi Banten dari Pemerintah Tahun 2019

Penghargaan 18 Tahun Tanpa LTI (Lost Time Injury) “Pabrik Jayaboard” yang berlokasi di Cilegon Provinsi Banten dari Pemerintah Tahun 2019

Indonesia, 13 Februari 2018

Pada tahun 2019 ini Pabrik Jayaboard yang berlokasi di Cilegon menerima Penghargaan 18 Tahun Tanpa LTI (Lost Time Injury) dari Pemerintah Provinsi Banten.Penghargaan ini diberikan Karena tidak ada kecelakaan kerja yang mengganggu kinerja karyawan dalam pabrik dan mampu menjaga kesehatan lingkungan kerja di dalamnya.

Menurut Andi Yulianto, HSE Supervisor Cilegon Plant, hal ini dapat dicapai Karena informasi terkait Safety selalu digaungkan ke seluruh karyawan, tamu, dan vendor yang bekerjasama dengan pihak pabrik. Semua pihak terkait dihimbau untuk selalu waspada, peduli terhadap keamanan & keselamatan kerja, mengoptimalkan dan mematuhi upaya-upaya keselamatan kerja karena budaya keselamatan kerja itu merupakan salah satu core value Jayaboard yang sangat penting.

Aktivitas atau pelatihan yang dilakukan Cilegon Plant dalam mengupayakan keselamatan kerja dan mengantisipasi kondisi darurat merupakan budaya kerja yang wajib untuk Pabrik Jayaboard.